FORTIS AQUILAELEGAL NETWORK
EN

TPPU · INDONESIA

Pengacara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia

Perkara TPPU berpusat pada transaksi, aset, kepemilikan, aliran dana, serta dugaan keterkaitan dengan tindak pidana asal. Pembelaan yang kuat membutuhkan analisis forensik atas catatan keuangan sekaligus pengujian hubungan hukum antara aset dan dugaan tindak pidana.

RUANG LINGKUP

Perkara yang kami tangani

Penyelidikan, penyidikan, dan pembelaan TPPU
Analisis tindak pidana asal
Bukti perbankan dan transaksi
Pelacakan aset dan identifikasi pemilik manfaat (beneficial owner)
Pemblokiran, penyitaan, dan risiko aset
Persidangan, upaya hukum, dan sengketa keuangan paralel

PENDEKATAN

Ikuti aliran dana, lalu uji hubungan hukumnya pada setiap tahap.

01

Teori tindak pidana asal

Kami menguji tindak pidana yang didalilkan sebagai tindak pidana asal dan dasar hukum yang dipakai untuk menghubungkan transaksi atau aset dengannya.

02

Rekonstruksi transaksi

Rekening, transfer, kontrak, kepemilikan korporasi, sumber dana, dan penggunaan dana disusun secara kronologis.

03

Kepemilikan dan penguasaan

Kepemilikan hukum, pemilik manfaat (beneficial owner), penguasaan, dan penggunaan aset dipisahkan secara analitis.

04

Strategi perlindungan aset

Pemblokiran, penyitaan, perampasan, dan konsekuensi perdata atau insolvensi dinilai bersama strategi pembelaan pidana.

LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan posisi hukum jelas sebelum perkara menentukan strategi Anda.