FORTIS AQUILAELEGAL NETWORK
EN

PERSAINGAN USAHA & ANTITRUST · INDONESIA

Pengacara Persaingan Usaha & Antitrust di Indonesia

Risiko persaingan usaha sering ditentukan oleh fakta komersial: harga, struktur pasar, distribusi, pengadaan, komunikasi, regulasi sektor, dan alasan bisnis di balik suatu tindakan. Fortis Aquilae mendampingi perusahaan dalam perkara KPPU dan strategi risiko persaingan usaha.

RUANG LINGKUP

Perkara yang kami tangani

Penyelidikan, pemeriksaan, dan persidangan KPPU
Dugaan kartel dan perjanjian terlarang
Pengaturan harga dan distribusi
Pengadaan dan dugaan persekongkolan tender
Kepatuhan persaingan usaha dan pendapat hukum
Risiko transaksi dan pengendalian merger

PENDEKATAN

Uji fakta komersial sebelum menarik kesimpulan hukum persaingan usaha.

01

Peta pasar dan praktik usaha

Kami mengidentifikasi praktik usaha, para pihak, konteks pasar, dan dokumen yang relevan.

02

Konteks regulasi

Ketentuan sektor dan pembatasan komersial dipisahkan dari perilaku yang benar-benar dapat menimbulkan risiko persaingan usaha.

03

Uji pembuktian

Komunikasi, catatan harga, perjanjian, notulen, dan dokumen pengadaan diuji terhadap dugaan pelanggaran.

04

Pembelaan dan kepatuhan

Strategi perkara dikoordinasikan dengan langkah praktis untuk mengurangi risiko berulang.

LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan posisi hukum jelas sebelum perkara menentukan strategi Anda.